SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Anggota Polsek Pasar Jambi berhasil meringkus pelaku pencurian ban serap mobil di wilayah Kota Jambi, diduga kuat oknum PNS.
Pelaku berinisial IRW, yang diduga merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil atau PNS, diringkus di tempat tinggalnya di kos-kosan kawasan Purnama, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Dilansir dari akun Instagram @kabarkampungkito_djb, Selasa (17/12/2024), Kapolsek Pasar Jambi menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya secara berulang-ulang.
“Pelaku menjual barang curian ke penadah terdekat untuk memenuhi kebutuhan akibat dugaan kecanduan judi online dan penggunaan obat-obatan terlarang,” ujar pihak kepolisian.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyebutkan bahwa seorang rekan pelaku berinisial RZA berhasil melarikan diri saat akan diamankan dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Peringatan Bagi Warga Jambi
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat Kota Jambi agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan.
Warga diimbau untuk memberikan pengamanan tambahan, terutama pada bagian ban serap mobil yang sering menjadi target pencurian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku RZA dan mendalami jaringan penadah yang menerima barang curian tersebut.
Sementara itu, postingan ini di akun Instagram @kabarkampungkito_djb ramai mendapat respon dari warganet.
Tak sedikit warganet yang menyayangkan aksi oknum PNS tersebut.
om_leman: Smoga kapok abng jago
alvarogabrielnaldi: Gawe Lolo wong beduyun duyun biar biso lulus PNS ini lah PNS malah nyari hal . Buyan
alfnptrdhrm: bengak yg rekam pening jingok video rekaman kau kemano
wak_jeck_jhon: Pecattt
gioksadewa: Nahh