SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Aliansi Petani Jambi Menggugat akhirnya bertemu dengan Pemprov Jambi.
Pemprov Jambi yang diwakilkan Arief Munandar selaku Asisten 1, didampingi Johansyah selaku Asisten 2 menggelar rapat bersama para petani.
Dalam rapat tersebut, Aliansi Petani Jambi Menggungat menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya:
1. Mengevaluasi pelaksanaan penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH secara nasional, terutama di Provinsi Jambi.
2. Mengembalikan tanah dan perkampungan yang diklaim sebagai kawasan hutan kepada petani, buruh tani, masyarakat adat, nelayan dan perempuan agar selaras dengan tujuan reformasi agraria.
3. Memastikan kebijakan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tidak bertentangan dengan proses penyelesaian konflik agraria.
4. Membentuk Badan Otorita Reforma Agraria (BORA) yang dipimpin langsung oleh Presiden.
5. Mengoreksi batas klaim kawasan hutan negara dan izin kehutanan.
6. Meminta agar Satgas PKH menertibkan perusahaan yang melakukan perambahan dalam kawasan hutan dan mafia tanah yang menguasai ribuan hektar dalam kawasan hutan.
Setelah melakukan dialog dalam rapat tersebut, akhirnya rapat mengambil beberapa kesimpulan.
Pertama, akan dibentuk Tim Internal Satgas PKH di Provinsi Jambi. Tim ini nantinya akan melibatkan unsur perwakilan dari Aliansi Petani Jambi.
Kemudian, Pemprov Jambi akan mendorong Satgas PKH Pusat untuk melakukan sosialisasi terhadap kejelasan program Satgas PKH.