Sekatojambi.com – Kurir Narkoba Antar Provinsi berhasil diamankan oleh pihak Polda Jambi dan BNNP Jambi.
Data yang berhasil dihimpun oleh wartawan terkait penangkapan salah satu Kurir Narkoba Antar Provinsi jenis Sabu-sabu Team Narkoba Polda Jambi serta BNNP tersebut berlangsung di kawasan Jln. Lintas Pos PJR Suban Jambi pada hari Senin 05 Juni 2023.
Dalam penangkapan tersebut pihak Polda Jambi dan BNNP mengamankan salah satu Kurir Saparudin, (43) warga Jl. Mesjid Lr. Belimbing Kelurahan Kota Baru Seberida Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. serta barang bukti 1 Ons Narkoba Jenis Sabu-sabu.
Namun sayangnya awak media yang mengkonfirmasi Kepala BNNP Provinsi Jambi terkait penangkapan kurir Narkoba Antar Provinsi tersebut pada hari Selasa 06 Juni 2023 tidak berhasil ditemui dan saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui via WhatsApp pribadinya Kepala BNNP Provinsi Brigjen. Pol. Andri Wisnu mengarahkan ke bawahannya yaitu Kabid Berantas BNNP Agus Setiawan dikarenakan dirinya sedang menghadiri acara di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan.
” Saya sedang dikantor BPK Mas, langsung saja ke Kabid Berantas,”
Jelas Kepala BNNP Jambi melalui via WhatsApp pribadinya.
Kabid Berantas BNNP Jambi sendiri yang di temui wartawan diruang lobby kantor BNNP Jambi membenarkan adanya penangkapan narkoba antar Provinsi tersebut.
Saya tidak bisa memberikan informasi tentang penangkapan tersebut, karena belum dilakukan pemeriksaan lebih dalam dan yang kita peroleh keterangan dari Tsk, baru dua kali melakukan pengiriman,” Jelasnya Agus Setiawan.
(Sekatojambi.com/Novalino)