SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Pembangunan jalur khusus angkutan batubara di Provinsi Jambi ditargetkan akan selesai akhir tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan tahapan pembangunannya sedang dalam pengerjaan.
“Semua sedang berproses ya. Targetnya tidak berubah masih Desember 2023 ini bisa tuntas,” katanya, Rabu (05/07/2023).
Sekda mengatakan, pembangunan jalur khusus itu memang tidak semudah membangun jalan pada umumnya.
Adapun kesulitan sudah diatasi oleh Pemprov Jambi seperti terkait harga ganti rugi lahan yang merebak naik pasca diketahui rute jalur khusus itu.
“Kita sudah sikapi itu dengan membentuk dan penetapan SK Gubernur terkait Penetapan Lokasi (Penlok). Jadi penloknya sudah ditetapkan gubernur, rute untuk jalan khusus batubara,” ujarnya.
“Dengan itu nanti akan ditetapkan berapa ganti rugi atau ganti untung yang layak kepada pemilik lahan,” tambahnya.
Sudirman menegaskan bahwa pemberlakuan ini khusus bagi lahan yang belum dibebaskan dengan harga yang melampaui standar.
“Memang ada yang belum dibebaskan di daerah yang dikelola oleh PT Putra Bulian Properti masih tersisa sekitar 20 persen. Harganya melambung tinggi hingga 100 persen lebih,” katanya.
“Untuk tidak memunculkan spekulasi harga maka ditetapkan melalui mekanisme penetapan lokasi SK gubernur dengan Penlok. Nanti tim akan bekerja dan menerapkan harga yang wajar untuk lokasi itu,” tutupnya.
Tim Redaksi