SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kasus meninggalnya seorang santri di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo yang menarik perhatian publik kini sedang diusut Polda Jambi.

Polda Jambi telah mengambil sejumlah langkah dalam mengusut kasus yang bahkan pengacara ternama Hotman Paris turut mengomentarinya.

Melalui pernyataannya, Hotman Paris meminta Kapolda Jambi untuk serius mengusut kasus tersebut.

Menanggapi permintaan tersebut, pihak kepolisian mengklaim telah melakukan langkah-langkah untuk mengusut kematian santri berinisial AH (13).

Plh Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, mengonfirmasi bahwa perkara meninggalnya santri tersebut telah naik ke tahap sidik oleh kepolisian setempat.

“Informasi perkara sudah naik sidik oleh Satreskrim Polres Tebo,” ujarnya, Jumat (15/3/2024).

Kasus ini akan di asistensi Ditreskrimum Polda Jambi, untuk memastikan pengusutan yang menyeluruh. Namun, hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, tanpa penetapan tersangka yang dilakukan oleh Polres Tebo.

Dalam upaya mengungkap misteri kematian santri AH, pihak kepolisian mengalami kendala dalam mendapatkan alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Susanto, menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih terus mencari petunjuk-petunjuk yang diperlukan untuk penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Kasus kematian AH masih menyimpan banyak misteri, termasuk hasil autopsi yang menunjukkan bahwa kematian anak tersebut disebabkan oleh benda tumpul, berbeda dengan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre yang menyatakan bahwa korban meninggal akibat tersengat listrik.

Proses penyidikan terus berlanjut, dengan harapan dapat membawa keadilan bagi keluarga korban.