SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi. Kali ini, jajaran Satlantas melakukan pemasangan rambu peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kota Jambi, Rabu (22/10/2025).
Langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya angka kecelakaan dalam dua pekan terakhir. Berdasarkan data Satlantas Polresta Jambi, sejak 8 hingga 22 Oktober 2025 tercatat 31 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak dua orang dan korban luka ringan mencapai 46 orang.
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto mengungkapkan, mayoritas kecelakaan terjadi pada pagi hari antara pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, serta pada sore hari antara pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. “Waktu-waktu tersebut memang padat arus lalu lintas, sehingga risiko kecelakaan meningkat,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, pihaknya telah memasang rambu peringatan di dua lokasi yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi, yakni di Jalan Lingkar Barat II dekat Indah Cargo, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, serta di Jalan Lingkar Barat II dekat Masjid Fathul Iman di kawasan yang sama.
“Pemasangan rambu ini merupakan bentuk kehadiran Polantas dalam mencegah kecelakaan dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” jelas AKP Hadi.
Ia juga berharap dengan adanya rambu peringatan tersebut, para pengguna jalan dapat lebih berhati-hati ketika melintasi daerah rawan kecelakaan. “Kami imbau pengendara agar selalu waspada, patuhi aturan, dan utamakan keselamatan di jalan,” pungkasnya.