SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Suasana lalu lintas di sejumlah ruas jalan Kota Jambi dalam beberapa hari terakhir tampak berbeda. Petugas berseragam gabungan dari BPPRD Kota Jambi, Samsat, Ditlantas Polda Jambi, dan Jasa Raharja tampak sibuk menghentikan kendaraan satu per satu, memastikan para pemilik kendaraan taat membayar pajak.
Razia pajak kendaraan bermotor yang digelar sejak 19 hingga 25 November 2025 ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kota Jambi dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus pengecekan status pajak.
Kepala BPPRD Kota Jambi, Ardi, menjelaskan bahwa razia gabungan tersebut tak hanya menindak pengendara yang menunggak pajak, tetapi juga menjadi ajang pendataan kendaraan berpelat luar daerah.
“Kegiatan ini sekaligus kami manfaatkan untuk menyosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan yang masih berlaku hingga 22 Desember 2025,” ujar Ardi, Kamis (23/10/2025).
Ia menuturkan, razia dilakukan di tujuh titik strategis di Kota Jambi. Tim BPPRD turun langsung mendampingi petugas Samsat untuk membantu pendataan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan akan kembali kepada mereka dalam bentuk pembangunan. Targetnya, sebanyak mungkin wajib pajak bisa melunasi kewajibannya,” tambahnya.
Hingga hari keempat pelaksanaan, tercatat lebih dari 200 kendaraan terjaring razia. Selain menekan tunggakan pajak, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat serta memperkuat kontribusi sektor pajak terhadap PAD Kota Jambi.
“Kami akan terus mengoptimalkan langkah-langkah strategis agar potensi pajak kendaraan di Kota Jambi bisa tergarap maksimal,” pungkas Ardi.
Bagi pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan, petugas tidak langsung menilang. Mereka hanya diberi penjelasan dan imbauan agar segera melunasi kewajibannya melalui gerai Samsat terdekat.
“Konsepnya bukan menakuti, tapi mengedukasi. Kami ingin masyarakat sadar bahwa pajak yang mereka bayar akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah,” ujar Desi, Kasi Dinas Luar Samsat Jambi.
Razia gabungan ini merupakan bagian dari program rutin Samsat bersama BPPRD dan Ditlantas Polda Jambi, yang bertujuan menertibkan administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menariknya, di tengah kegiatan, beberapa pelajar yang terjaring razia karena tidak memakai helm justru menjadi pusat perhatian. Alih-alih diberi sanksi keras, mereka diminta menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” di tepi jalan.
Suara mereka yang lantang membuat para pengendara lain yang melintas berhenti sejenak, menonton dengan senyum. Momen itu seolah menjadi pengingat bahwa cinta tanah air bisa dimulai dari hal sederhana: tertib di jalan raya.
Menurut AKP Joko, Kanit I Sie Laka Gakkum Ditlantas Polda Jambi, cara seperti ini dinilai efektif dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Kami ingin menegakkan aturan dengan cara yang manusiawi. Dari menegur santai sampai menyanyikan lagu kebangsaan, semua bertujuan satu: agar masyarakat tertib, aman, dan sadar pentingnya membayar pajak kendaraan,” ungkapnya.
Selain meningkatkan PAD, kegiatan ini juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas dan menumbuhkan budaya disiplin di jalan raya.

























