SEKATOJAMBI.COM, SAROLANGUN – Seorang pria bernama Rimis (30) tewas setelah dihakimi massa di Desa Datuk Nanduo, Kecamatan Batang Asai, Sarolangun, Jambi, pada Minggu (2/3/2025) dini hari.
Rimis, warga Dusun Sendaran, diduga hendak melakukan pencurian di sebuah rumah milik warga di RT 3 desa setempat. Namun, aksinya diketahui warga, yang kemudian menangkap dan menghakiminya hingga mengalami luka parah.
“Dia sudah kerap melakukan percobaan pencurian, kali ini apes dan ketahuan warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan video dan foto yang beredar, terlihat Rimis dalam kondisi babak belur dengan wajah penuh luka lebam.
Setelah kejadian, Rimis sempat dilarikan ke Puskesmas Pekan Gedang, namun nyawanya tak tertolong. Kini, jenazahnya telah dibawa ke rumah duka, tempat para keluarga dan kerabat berdatangan untuk melayat.
Mengetahui insiden ini, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu June Helers Sianipar, telah mengerahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Masih ditindaklanjuti oleh Polsek Batang Asai, saya sudah menurunkan tim opsnal ke sana,” ujar Iptu June Helers.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rimis diketahui merupakan warga Desa Sungai Bemban yang menikah dengan perempuan dari Dusun Sendaran, Batang Asai.
Menurut sejumlah warga, Rimis diduga sudah sering melakukan percobaan pencurian di desa tersebut. Aksi-aksinya sebelumnya kerap membuat resah masyarakat, hingga akhirnya nasib nahas menimpanya setelah tertangkap basah oleh warga.
“Dari dulu sudah sering ketahuan mencoba mencuri, kali ini dia tidak bisa lolos,” ungkap seorang warga lainnya.
Polisi kini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui kronologi pasti kejadian serta memastikan siapa saja yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri yang berujung maut ini.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika ada tindak kejahatan,” pungkas Iptu June Helers.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri yang dapat berujung fatal. Polisi dipastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.(*)