SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Setelah menyasar ke kos-kosan dan hotel, tim operasi razia penyakit masyarakat (pekat) Siginjai II 2024 Polda Jambi melanjutkan perjalanan ke tempat hiburan malam.
Tempat hiburan malam yang disasar adalah Regent Lounge & Karaoke dan VIP Pub & Bar yang ada di kawasan Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
Pertama, petugas operasi razia pekat Siginjai II 2024 Polda Jambi ini mendatangi Regent Lounge & Karaoke.
Lantas, satu persatu pengunjung maupun pemandu lagu di Regent Lounge & Karaoke diperiksa dan dites urine. Hasilnya, didapati dua pemandu lagu di Regent Lounge & Karaoke ini yang terindikasi positif narkoba.
Kemudian petugas mendatangi VIP Pub & Bar. Lalu, satu persatu pengunjung pun diperiksa dan dites urine. Hasilnya pun nihil.
Kasubsatgas Tindak Pekat Ops Siginjai AKP Rico Antomi mengatakan, bahwa hasil pemeriksaan dan tes urine dua orang perempuan yang ada di tempat hiburan malam tersebut terindikasi mengkonsumsi zat adiktif.
“Kita belum mengetahui apakah itu jenis narkobanya inex atau sabu. Karena masih dilakukan pendalaman,” ujarnya, Senin (16/12/2024).
Rico mengatakan, bahwa apabila memang terbukti khususnya untuk dua orang perempuan tersebut akan diserahkan ke Ditresnakoba Polda Jambi untuk pengembangan lebih lanjut.
“Kalau memang mereka terbukti, khususnya yang narkoba nanti kita serahkan ke Ditresnakoba untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.