SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Panca Darmansyah (41) tersangka pembunuhan 4 orang anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan kini telah keluar dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Selesai menjalani perawatan dan pemeriksaan kejiwaan di RS Polri, Panca langsung ditahan atas perbuatannya itu.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan asesmen kejiwaan terhadap Panca sudah selesai. Asesmen dilakukan selama 14 hari.

“Per hari ini, tanggal 20 Desember 2023, Saudara Panca kami bawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan selanjutnya dilakukan penahanan. Proses penyidikan akan terus berlanjut,” kata Yossi, Rabu (20/12/2023) kemarin.

“Dari hasil pemeriksaan RS Polri, kami melakukan permohonan pemeriksaan, baik kesehatan, fisiknya, maupun visum terkait kesehatan juga,” katanya.

Hasil pemeriksaan menyatakan Panca sehat secara fisik dan mentalnya.

“Kedua aspek ini yang bersangkutan dalam kondisi terus berangsur-angsur membaik ya seperti rekan-rekan lihat yang bersangkutan dalam kondisi sehat sehingga bisa dan dinilai layak oleh tim kedokteran untuk menjalani proses hukumnya,” katanya.

Polisi mengungkapkan Panca sempat merekam video setelah membunuh 4 anaknya dan juga sempat menyampaikan permintaan maaf kepada anak-anaknya setelah melakukan pembunuhan sadis tersebut.

“Kami mendapatkan rekaman video sebelum dan setelah kejadian. Di rekaman yang sebelumnya, Saudara PD atau tersangka ini menyampaikan bahwa ini adalah ‘rekaman kita yang terakhir’. ‘Kita’ itu ditujukan kepada Saudara PD sendiri dengan keempat anaknya,” ungkapnya.

Setelah keempat anaknya meninggal, Panca juga membuat rekaman video lainnya.

“Kemudian, di rekaman setelah peristiwa meninggalnya keempat anak tersebut yang bersangkutan juga memvideokan dalam kondisi keempat anak tersebut dalam kondisi tidak bernyawa,” jelasnya.

“Yang bersangkutan menyampaikan terdengar dalam video itu ada rasa maafnya kepada anak-anaknya,” tambahnya.

Sebelum membunuh keempat anaknya, Panca masih sempat bertengkar dengan istrinya.

“Jadi pada hari Minggu, tanggal 3 Desember di pagi hari, yang bersangkutan ini sempat berkomunikasi dengan Saudari DM, melalui chatting WhatsApp (WA),” ujarnya.

Pada Minggu (3/12/2023), DM telah dilarikan ke RSUD Pasar Minggu akibat mengalami luka setelah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). DM dianiaya Panca pada Sabtu (2/12/2023).

Panca mengaku membunuh anak-anaknya karena merasa cemburu kepada istrinya.

“Yang bersangkutan merasa cemburu adanya dugaan orang lain di dalam rumah tangga,” kata dia.

Hingga kini, polisi masih mendalami kasus ini hingga berkasnya dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke jaksa untuk dibawa ke meja persidangan.

“Ini yang masih terus kami dalami tentu saja informasi tersebut tidak boleh kami terima mentah-mentah, melainkan kami harus terus mendalami termasuk juga dalam pemeriksaan Saudari DM dan pihak keluarga,” tutupnya.