SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Seorang wanita berinisial WF berusia 28 tahun menjadi korban penganiayaan oleh pacarnya bernama, Reza warga Sungai Bahar.
Endang, keluarga korban penganiayaan mengatakan WF mengalami trauma berat dan tidak terima atas perlakuan kasar dan penganiayaan yang dilakukan Reza kepada keponakannya.
Dia menjelaskan awalnya WF pada hari Jum’at, 10 Januari 2025 sekira pukul 08.30 WIB datang ke tempat tinggal Reza yang berada di unit 3 Jalur 1 untuk mengembalikan jaket, sesampainya dirumahnya sempat mengobrol tentang hubungan antara keduanya.
“Setibanya di rumah, Reza langsung marah-marah karena korban mengantarkan jaket, dengan alasan dia malu jaket diantar kerumah,” kata Endang.
Lanjutnya menjelaskan saat hendak pulang menuju motor yang diparkirkan pelaku Reza tiba tiba menarik tas keponakannya dan berbicara dengan keras “Sini Dulu Kau Selesaikan Masalah” ucap tersangka Reza.
WF korban bersama temannya Kusma langsung mengarahkan ke belakang rumah pelaku Reza untuk menyelesaikan masalah dan Kusma pun pergi meninggalkan Reza.
Setelah WF jalan, Reza mengikuti dari arah belakang dan mengajak WF ke tempat hewan ternak Reza. Terus WF mengobrol dengan Reza, usai mengobrol Reza mengajak pulang ke rumah masing-masing.
Saat ingin pergi keponakan saya tidak sengaja menyerempet motor Reza, hingga membuat Reza terjatuh dan keponakan saya pun sempat membantu Reza. Dengan tiba tiba Reza langsung mengambil kunci motor WF dan langsung membuang kunci motor ke dalam semak-semak.
Korban WF pun berusaha mencari kunci motor yang dilemparkan Reza dan berhasil menemukan kunci motor tersebut. Tidak tau mengapa pelaku Reza ini langsung mencekik WF dari belakang hingga kehabisan nafas dan terjatuh.
Usai lepas dari cekikan WF mencoba berdiri, Reza pun langsung melakukan pemukulan Di bahu kiri bagian belakang, lengan sebelah kiri dan lengan sebelah kanan keponakan saya.
Kemudian pelaku mengayunkan parangnya ke arah WF dan mengenai motor hingga menyebabkan speedometer motor pecah. Tidak sampai disitu saja, pelaku Reza juga menggigit pipi WF dan mengancam ingin menyayat pipi korban.
Kekerasan tersebut telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban dan korban ke Mapolsek Bahar dan diteruskan ke pihak Polres Muaro Jambi.
Amin Pra Kuasa Hukum WF (28) korban penganiayaan sayangkan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Muaro Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung Amin Pra selaku Kuasa Hukum WF(28) kepada para awak media di kantornya pada hari Selasa, 21 Januari 2025.
Amin mengatakan WF (28) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya berinisial RZ, warga Sungai Bahar yang sekarang masih menghirup udara segar. Dan belum ditahan oleh pihak kepolisian Polres Muaro Jambi.
Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jum’at, 10 Januari 2025 pagi, di rumah pelaku yang berada di Unit 3 Jalur 1 Sungai Bahar.
“Selaku Kuasa Hukum Korban penganiayaan Saya amat kecewa terhadap penyidikan Polres Muaro Jambi, dimana korban WF ini dianiaya pelaku RZ dengan membawa senjata tajam berupa Golok,” ujar Amin pada wartawan.
Ditambahkannya lagi, “Dan golok tersebut juga merusak kendaraan sepeda motor korban, dimana sebelumnya korban telah melaporkan ke Polsek Sungai Bahar dan melakukan Visum,” kata Amin.
Lanjut Amin mengatakan dari hasil laporan yang dibuat dan visum yang sudah ada di kategorikan oleh penyidik Polres Muaro Jambi merupakan Tindak Pidana Ringan dan dilakukan tempiring dengan bukti senjata tajam dan visum.
Selaku kuasa hukum bersama korban Penganiayaan segera menemui kepala Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dan Pengadilan Negeri Sengeti terkait perkara ini.
Karena menurut Pihak Polres Muaro Jambi sidang perkara ini akan dibuka tanggal 03 Februari 2025,” sebut Amin lagi. (Sekatojambi.com/Novalino)

























