• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Selasa, Oktober 7, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Pelaku Penipuan dengan Modus Bagi-bagi Sembako dan Angpau ke Ibu-ibu Diamankan Polsek Jelutung

    Polisi Belum Temukan Titik Terang dalam Kasus Pembunuhan Pasutri di Batanghari

    Nenek di Kerinci Diculik 4 OTK ke Merangin, Perhiasan Emas Dipalak Pelaku

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Terungkap Dalam Sidang, Ade Saputra ASN PU Provinsi Jambi Akui Menipu Korban Sebesar Rp 30 Juta

Admin 1 by Admin 1
26/02/2025
in Headline
0
Terungkap Dalam Sidang, Ade Saputra ASN PU Provinsi Jambi Akui Menipu Korban Sebesar Rp 30 Juta

Ade Saputra ASN PUPR Provinsi Jambi bidang SDA dengan Status Terdakwa dalam Persaingan Kasus Tipu Gelap

0
SHARES
3
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

Sekatojambi.com- Sidang lanjutan Perkara tipu gelap dengan terdakwa Ade Saputra oknum ASN yang masih aktif Dinas PUPR Propinsi Jambi Bidang sumber daya air (SDA) kembali di gelar.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Fakhmi dan Hakim Pita dan Wahyu berlangsung di ruangan anggota Tirta pada hari Selasa 25 Februari 2025.

READ ALSO

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

Sidang lanjutan terkait perkara tipu gelap dengan agenda pemeriksaan terhadap terdakwa yang dimana diawal pembukaan sidang pemeriksaan terdakwa Ade Saputra dicecar sejumlah pertanyaan yang dilontarkan kepada Jaksa Penuntut Sandra menanyakan kepada terdakwa terkait dengan bagian bidang pekerjaan terdakwa.

Terdakwa menjawab dibidang pengawasan dinas Pekerjaan umum Provinsi Jambi, selain itu terdakwa ditanya kembali fungsi dan pengawasan itu bentuk pekerjaan seperti apa , terdakwa menjawab fungsi itu agar pekerjaan itu diawasi dengan baik, maksudnya pekerjaan bagaimana, terdakwa menjawab pekerjaan dibidang konstruksi ,rawa dan irigasi.

Jaksa penuntut umum menjelaskan sebelumnya telah memeriksa beberapa saksi, selanjutnya terdakwa sudah berapa lama mengenal korban saudara Susi, “saya mengenal korban saudara Susi baru mengenal dalam belum berapa lama dan sebelumnya terdakwa belum mengenal sama sekali , dirinya mengenal korban saudara Susi oleh adiknya korban bernama saudar Tito,

Jaksa menanyakan lagi kepada terdakwa mengenal adiknya korban rekan satu kantor, Terdakwa Ade Saputra oknum ASN ini dihadapan Jaksa Penuntut umum ia menyampaikan alibinya bahwa adik dari korban ini yang mengajak bertemu dengan terdakwa, Jaksa Penuntut umum merasa heran ketika dengan Terdakwa menjelaskan terkait asal muasal kenalnya korban atau saksi, yang dimana sudah jelas belum sama sekali mengenal korban sudah melakukan pertemuan dengan alasan mengajak kenalan Lalu jaksa penuntut merasa ganjal terhadap pertemuan oleh korban.

ia pasti ada sesuatu kenapa kepingin ketemu dengan terdakwa, apakah sebelumnya kamu sebelumya menyampaikan kekorban ada menjanjikan proyek ini untuk menanam saham, Ali – Ali terdakwa terus menyampaikan Dio ngomong bisa datang kerumah gak , karna adik korban sering diajak terus kelokasi kerja.

Jaksa penuntut umum menanyakan terkait sebenarnya ajakan untuk dalam pekerjaan tersebut didalam pekerjaan ,terus posisi adik korban jabatan apa disana bisa diajak didalam pekerjaan tersebut,

Tujuan terdakwa dapat mengerjakan proyek terdakwa kerjakan , terdakwa mengelak cuma mengajak cara didalam pengawasan dilokasi seperti apa mengawasi tentang pekerjaan dilapangan,

JPU menanyakan kembali memang dalam menenentukan dalam pengawasnya pekerjaan itu siapa, Ade menjawab memang yang menentukan pengawas adalah pimpinan,

Awal pertemuan dengan kakak korban pada bulan Desember pada tahun 2019, terus ketika bertemu dengan kakak korban apa yang sampaikan dengan adik dan kakak korban .

terdakwa menjelaskan bagaimana pada waktu itu untuk bekerja sama dalam pekerjaan yang dijanjikan yang membidangi Terdakwa ,

Awal ketika berjumpa dengan korban susi apa yang disampaikan , seperti pekerjaan proyek dijanjikan ,

Terdakwa menjelaskan bahwa dirinya ada memiliki stanbor, kemudian korban hanya menyiapkan untuk menanam modal saja,

Jawaban terdakwa Yang sangat mengherankan Jaksa Penuntut umum memang seperti apa yang disampaikan sehingga korban bisa menarik perhatian dan tertarik terkait dengan pekerjaan tersebut,

Yang dimana terdakwa menyampaikan bahwa proyek pekerjaan sumur bor dua mencakup didaerah Kabupaten Provinsi Jambi,

Jaksa penuntut umum menanyakan Kembali ke terdakwa janji apa yang dikatakan atau dijanjikan kekorban sehingga bisa tertarik mengerjakan Proyek tersebut,

Terdakwa dalam meyakinkan korban memperlihatkan foto – foto proyek yang dikerjakan sehingga korban percaya,

Selain itu juga terdakwa dalam suatu pekerjaan proyek tersebut menjanjikan keuntungan 20 persen dari pekerjaan tersebut,

Keuntungan Proyek yang dijanjikan terdakwa dari beberapa tahun lalu tak kunjung diterima korban yang dimana hingga sampai tahun 2024 harus berurusan dengan pihak berwajib yang dimana modal yang diminta terdakwa untuk kepentingan pekerjaan tak kunjung juga dikembalikan,

Sebelum berakhir persidangan terdakwa beralasan bahwa ia sebelumnya telah melakukan mediasi terhadap korban untuk mengembilkan modal yang dipakai untuk proyek tersebut dengan menjual alat mesin bor, namun korban tak mau menerima, Namun yang sangat mengherankan dipersidangkan terdakwa mengatakan telah mengembalikan uang 1juta,

Jaksa Penuntut umum kembali menanyakan kenapa hanya satu juta , yang sisa kenapa tidak dikembalikan, Lagi- lagi terdakwa mengelak korban tak mau, akan tetapi Terdakwa mengakui dan menyatakan bersalah bahwa dengan alasan terdakwa dihadapan majelis hakim bahwa proyek tersebut tidak pernah ada.

Pada saat sidang berakhir Hakim ketua Fahmi menyampaikan kepada terdakwa apakah pernah berupaya untuk membayar uang yang dipinjam dari Korban Susi, Ade kembali mengatakan pernah ingin mengembalikan sebesar uang yang dipinjam namun korban tidak mau,dan sudah di upayakan untuk diganti dengan Tanah namun Susi enggan menerima.

Hakim diujung sidang mengatakan agar perbuatan ini jangan sampai diulang kembali, Sidang lanjutan akan kembali di agenda tanggal 4 maret 2025 dengan agenda putusan.

Novalino

Related Posts

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat
Headline

Sat Reskrim Bersama Unit Identifikasi Polres Merangin Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat

06/10/2025
Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi
Headline

Tak Kunjung Diperbaiki, Masyarakat Kabupaten Kerinci Kecewa dan Desak Pemprov Jambi Perbaiki Jalan Provinsi

30/09/2025
Hesti Haris Apresiasi SPPG Pasir Putih, Jadi Contoh Praktik Baik
Headline

Didukung Komisi VII DPR RI dan Kemenpar, Pemkot Jambi Siap Kembangkan Kampung Wisata Baselang

27/09/2025
Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!
Headline

Pasca Bupati Merangin Melantik Ratusan Pejabat, Anggota DPRD Hasren Purja Sakti Menyebut, Merangin Baru Telah Dimulai.!

26/09/2025
Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana
Headline

Ribuan PPPK Kota Jambi Resmi jadi Abdi Negara, Ini Pesan Tegas Wali Kota Maulana

25/09/2025
Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas
Headline

Bupati Tanjab Barat Teken MoU Bersama Ditjen Migas Kementerian ESDM, 6.661 Rumah Bakal Dapat Jaringan Gas

19/09/2025
Next Post
Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Perdana di Muaro Jambi

Polda Jambi Gelar Panen Raya Jagung Perdana di Muaro Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

Gerakan Siap Sadar Lingkungan (Siap Darling), Gubernur Jambi Ajak Lestarikan Cagar Budaya dan Lingkungan

23/08/2023
Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

Kapolda Jambi Buka Rakernis Gabungan TIK dan Hukum: Dorong Transformasi Digital dan Kepastian Hukum

30/07/2025
Viral! Warga Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Bungo, Ini Kata Kasat Narkoba

Mahasiswa UNJA Gelar JAKSEN 2025: Seminar Nasional dan Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional

07/05/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021

EDITOR'S PICK

Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mpc Pemuda Pancasila Kota Jambi Kunjungi Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Tanjung Jabung Barat

Jelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Mpc Pemuda Pancasila Kota Jambi Kunjungi Sekretariat MPC Pemuda Pancasila Tanjung Jabung Barat

24/02/2025
Bupati Kerinci Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Maya Novefri Handayani Sebagai Dewas PDAM Tirta Sakti

Polres Kerinci Akan Gelar Razia Operasi Patuh Siginjai Mulai 14 Juli, Ini Sasarannya

12/07/2025

Pria 29 Tahun di Merangin Ditangkap Polisi, Kedapatan Tampung Emas Ilegal

13/11/2024
Warga Buluran Kenali Tanam Pisang di Tengah Jalan, Camat Telanaipura: Mereka Mau Dilihat Pihak Provinsi

Jalan di Buluran Rusak, Wali Kota Jambi Syarif Fasha: Silakan ke PUPR Provinsi Jambi

11/04/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Buntut Aksi Unjuk Rasa Pencopotan Kepsek SMAN 6 Kerinci, BKD Provinsi Jambi Bentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc
  • Kanwil Kemenkum Jambi Hadiri DSK “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021” yang Digelar Kanwil Kemenkum Sultra
  • FGD Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Penguatan Regulasi Perlindungan Lahan Pertanian
  • Mobil Ford dan Motor Jupiter Z Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Ness
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In