SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Kejaksaan Negeri Batanghari terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti
terkait dengan dugaan kasus korupsi penyaluran pupuk subsidi tahun anggaran 2020-2022 di Kabupaten Batanghari.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari, Muhammad Zubair bahwa pihaknya sedang melakukan tahap penyidikan.
“Saat ini sedang kita proses dan sedang tahap penyidikan,” katanya, Jumat (08/09/2023).
Diketahui, Kejaksaan menggeledah Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi UKM Batanghari dua minggu lalu.
Selain itu, Kejaksaan juga mengumpulkan bukti dan mendatangi pengecer pupuk subsidi di Kecamatan Muara Bulian.
Zubair mengatakan bahwa tahapan penyidikan masih terus dilakukan dan telah memanggil sejumlah saksi terkait dengan dugaan kasus korupsi penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Batanghari tahun 2020-2022.
Sebelumnya, Kejari Batanghari mengumpulkan sejumlah dokumen dan melakukan penyegelan ke beberapa ruangan pada kantor Dinas PPP Kabupaten Batanghari selama tiga jam.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batanghari, Fariz Rachman mengatakan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya berkaitan dengan dugaan kasus korupsi penyaluran pupuk tahun anggaran 2020-2022.
“Kejari Batanghari melakukan kegiatan penggeledahan terkait dengan perkara yang sedang kami tangani yaitu terkait dugaan tindak pidana korupsi di kabupaten Batanghari tahun 2020 sampai 2022,” ujarnya.
Fariz mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah barang bukti dokumen terkait penyaluran pupuk ditahun anggaran tersebut.