SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas saat Natal dan tahun baru (Nataru) 2024 untuk tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
Hal itu dikarenakan adanya kebijakan peniadaan tilang manual selama Nataru 2024.
“Saya kira kebijakan Pak Kapolri ini bagus, ya. Sementara, tilang manual ditiadakan dulu saat Nataru 2024. Jadi jajaran di bawah bisa fokus pastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran masyarakat dengan pendekatan-pendekatan yang humanis. Tapi, meski begitu, kalau ada masyarakat yang membahayakan dalam berkendara, tetap wajib ditegur keras,” ujarnya, Kamis (14/12/2023).
Sahroni khawatir ada masyarakat yang memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal yang membahayakan.
“Poin utamanya adalah, tidak ada tilang manual bukan berarti jadi lembek di jalan. Karena khawatir, banyak masyarakat yang malah jadi semena-mena dan kebablasan. Tidak pakai alat pengaman berkendara, kapasitas beban melebihi batas, ugal-ugalan, dan sebagainya. Kalau begitu kan nanti malah membahayakan banyak orang,” ujarnya.
Sahroni mengimbau kepada seluruh jajaran agar mengedepankan dua sikap, yakni tegas dan humanis.
“Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan: tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,” tegasnya.
Tim Redaksi