SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim 2 Serigala Kota merespon laporan warga melalui call center 110 terkait adanya segerombolan berandalan yang membawa senjata tajam di seputaran Hotel Grand pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 03.10 WIB.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, melalui Kasi Humas Ipda Dedi Haryadi.
Petugas mengamankan berandalan tersebut bersama barang bukti berupa 2 bilah egrek, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Hitam BH 2044 YZ.
“Iya, ada 4 orang yang diamankan,” kata Ipda Dedi Haryadi.
Keempatnya ini berinisial RM (19) wraga Widuri, MA (19) warga Aurduri, SU (18) warga Bertam, dan DA (18) warga Widuri.
Keempatnya saat ini sudah diserahkan ke Polsek Telanaipura untuk proses lebih lanjut.
Dalam kesempatan itu, Ipda Dedi mengimbau pada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kota Jambi.
Dia menambahkan, masyarakat bisa melapor lewat call center 110 dan akan segera ditindaklanjuti.