SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim Srigala Kota Polresta Jambi berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, pada Minggu (27/4/2025) dini hari.
Kedua remaja tersebut berinisial P (19) dan D (18), keduanya warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok pemuda berkumpul di pinggir jalan samping kuburan Singkawang, yang diduga akan melakukan tawuran.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Srigala Kota segera mendatangi lokasi. Saat tiba di tempat kejadian, sebagian pemuda melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan dua orang remaja yang berada di lokasi,” jelas Ipda Deddy, Minggu (27/04/2025).
Dalam upaya penyisiran di sekitar tempat kejadian, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit dengan gagang besi panjang, serta satu buah stik golf yang diletakkan di dekat tong sampah.
“Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa satu bilah celurit dengan gagang besi panjang dan satu stik golf,” ungkapnya.
Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan pihak Kepolisian guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua remaja tersebut saat ini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah melaporkan kejadian ini kepada atasan,” tambah Ipda Deddy.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(*)