SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Pasca viralnya aksi protes warga Kabupaten Kerinci yang menanam pohon pisang di tengah jalan rusak di Desa Koto Petai, Kecamatan Tanah Cogok langsung mendapat respon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci.
Sebelumnya diberitakan bahwa warga Kerinci menanam pohon pisang di tengah jalan yang sudah rusak hampir 5 tahun dan tak kunjung mendapat perhatian dan perbaikan dari pemerintah setempat.
Mengatasi hal itu, Pj Bupati Asraf memerintahkan Dinas PUPR untuk bergerak melakukan penimbunan jalan.
Namun pada Kamis malam (18/7/2024), saat supir truk membawa material koral untuk menimbun jalan rusak tersebut malah ada larangan dari sejumlah oknum Organisasi Dump truk yang menghambat proses penimbunan jalan.
Informasi yang diperoleh, dugaan oknum tersebut awalnya meminta sejumlah uang kepada pihak instansi terkait sebesar 500 ribu per mobil, alasannya karena lokasi penimbunan adalah kawasan organisasi setempat.
Akibatnya ada 8 truk bermuatan material penimbunan berhenti membongkar material termasuk melarang alat berat bekerja.
“Malam tadi ada kendala, truk material dilarang membongkar dan alat PUPR Kerinci juga dilarang bekerja. Sebelum membayar 500 ribu per mobil, akhirnya negosiasi dan kita bantu 250 ribu per mobil dengan jumlah 2 juta,” kata sumber.
Menurut sumber, pihak Dinas terkait tak ingin persoalan tersebut panjang dan pihak sopir-sopir tidak terancam, Dinas terkait melakukan negosiasi dan membayar 2 juta kepada oknum bendahara ordum melalui transfer. Lalu truk dipersilakan membongkar material tersebut.
Sementara itu Polres Kerinci mengetahui hal ini, langsung menurunkan anggotanya turun ke lokasi dugaan pungli atau pemalakan itu.
“Aksi-aksi premanisme seperti ini yang harus kita basmi di Kerinci, apalagi pemerintah sudah mau membangun perbaiki jalan rusak, malah ada yang menghalangi,” kata Kapolres Kerinci AKBP M Mujib.
M Mujib juga memerintahkan kepada anggotanya melakukan penyelidikan terkait dugaan premanisme disertai pemalakan tersebut.
“Nanti kita kumpul bukti-bukti untuk dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Tim Redaksi