• About
  • Get Jnews
  • Contcat Us
Sabtu, Agustus 16, 2025
Sekato Jambi
No Result
View All Result
  • Login
  • Register
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
  • News
    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Guru Terbukti Cabuli Siswinya, PN Muara Bulian Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara, Denda 1 Miliar, dan Pidana Tambahan

    Konsep Otomatis

    Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Angin Puting Beliung di Sungai Nibung

    Konsep Otomatis

    Pemkab Sarolangun Siapkan 300 Ton Aspal untuk Tambal Jalan Rusak

    Trending Tags

    • Commentary
    • Featured
    • Event
    • Editorial
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Opinion
  • Tech
  • Science
  • Lifestyle
  • Entertainment
  • Health
  • Travel
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Tingkatan Kapasitas Teknis dan Subtantif, Kanwil Kemenkum Jambi selenggarakan Bimtek Perancang Peraturan Perundang-undangan

Admin 1 by Admin 1
12/06/2025
in Headline
0
Tingkatan Kapasitas Teknis dan Subtantif, Kanwil Kemenkum Jambi selenggarakan Bimtek Perancang Peraturan Perundang-undangan
0
SHARES
0
VIEWS
FacebookWhatsAppTwitter

SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diikuti oleh para JFT Perancang di lingkungan Kanwil serta undangan dari kabupaten/kota. Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari, dimulai sejak Rabu sampai dengan Kamis (11-12 /6/2025) kali ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman teknis para perancang terhadap materi hukum, khususnya berkaitan dengan pengujian undang-undang secara formil dan materiil.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Alex Cosmas Pinem. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya penguasaan substansi hukum bagi seorang perancang. Menurutnya, tidak cukup hanya memahami tata cara pembentukan peraturan, tetapi juga harus memahami asas, ruang lingkup, serta mekanisme pengujian norma melalui lembaga peradilan seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

READ ALSO

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

Alex juga menyampaikan bahwa Bimbingan teknis ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan perancang peraturan perundang-undangan terkait dengan aspek teknis dan substansif dalam penyusunan regulasi. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa para perancang memiliki pengetahuan dan kemampuan yang cukup untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan hukum serta kepentingan masyarakat.

Bimbingan teknis ini, yang berfokus pada “Peningkatan Kapasitas Teknis dan Subtantif Para Perancang Peraturan Perundang-undangan,” memiliki tujuan utama untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan perancang peraturan perundang-undangan. Dalam konteks ini, bimbingan teknis mencakup:

Peningkatan Kapasitas Teknis:
Ini mencakup pengembangan keterampilan dalam hal teknik penyusunan regulasi, termasuk pemahaman tentang struktur, bahasa, dan kaidah-kaidah penyusunan peraturan perundang-undangan yang benar.

Peningkatan Kapasitas Subtantif:
Ini berkaitan dengan pemahaman mendalam tentang substansi hukum yang diatur dalam regulasi, termasuk pengetahuan tentang hukum yang relevan, prinsip-prinsip hukum, dan implikasi hukum yang mungkin timbul.

Bimbingan teknis ini penting karena perancang peraturan perundang-undangan memiliki peran sentral dalam proses pembuatan regulasi. Keterampilan dan pengetahuan mereka yang baik akan memastikan bahwa regulasi yang disusun memiliki kualitas yang tinggi, efektif, dan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

Dengan bimbingan teknis yang komprehensif, diharapkan para perancang dapat:

Menyusun peraturan perundang-undangan yang lebih jelas, konsisten, dan mudah dipahami.

Menghindari kesalahan hukum dalam penyusunan regulasi.

Memastikan bahwa regulasi yang disusun sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat.

Menyediakan dasar hukum yang kuat untuk kebijakan pemerintah.

Dengan kata lain, bimbingan teknis ini adalah investasi penting dalam peningkatan kualitas regulasi di Indonesia, sehingga diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan hukum yang lebih baik dan berkelanjutan.

Pada kesempatan kali ini, turut disampaikan materi oleh Narasumber dari Biro Hukum Provinsi Jambi dan Universitas Jambi.Para peserta aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab, termasuk membahas kasus-kasus pengujian regulasi daerah serta implikasi yuridis dari putusan MK terhadap tugas perancang di daerah.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap para perancang peraturan dapat lebih cermat, progresif, dan taat asas dalam merancang produk hukum daerah yang berkualitas, konstitusional, dan berkeadilan. Pengetahuan mengenai yurisprudensi pengujian juga menjadi bekal penting dalam menyusun naskah akademik maupun menjawab tantangan harmonisasi ke depan.

Diakhir acara, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi tentang Peningkatan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Pengkajian Peraturan Perundang-Undangan di Daerah dan Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi Negeri.

Related Posts

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.
Headline

Bersama Bulog, Polres Merangin Launching Gerakan Pangan Murah, 3,5 Ton Beras Ludes Terjual.

15/08/2025
Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.
Headline

Politisi Partai Demokrat As’ari Elwakas Apuk, Desak Pemkab Merangin Agar Segera Bayar Gaji Honorer Yang Terlupakan.

12/08/2025
Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025
Headline

Personel Brimob Polda Jambi Raih Emas di Kejurnas Shindoka Karate 2025

11/08/2025
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.
Headline

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.
Headline

Bupati H M Syukur Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029, DPRD Merangin Juga Sampaikan Enam Ranperda Inisiatif Dewan.

04/08/2025
Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025
Headline

Hurmin dan Risha Fitria Dikukuhkan sebagai Ayah dan Ibu GenRe Sarolangun 2025

02/08/2025
Next Post
Tingkatan Kapasitas Teknis dan Subtantif, Kanwil Kemenkum Jambi selenggarakan Bimtek Perancang Peraturan Perundang-undangan

Dukung Ketahanan Pangan, Kanwil Kemenkum Jambi hadiri Program Akselerasi Menteri Imipas di Lapas Narkotika Muara Sabak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

POPULAR NEWS

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ?

LAM Jambi Gugat Datuk MAC di Pengadilan Niaga Medan, Perkara Apa ???

05/08/2025
Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad  Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

Diduga Vidio VCS Oknum Anggota DPRD Merangin Berdurasi 33 Detik Beredar Dijagad Maya : Nama Partai Berkarya, Besutan Anak Presiden RI Kedua Tercoreng

10/11/2021
Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

Dinilai Koperatif Budi Azwar Tidak Ditahan : Ketua DPRD Tanjab Barat Kita Kembalikan ke APH

05/08/2021
Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

Terkait SK PPPK Penuh Dan Paruh Waktu, Berikut Jadwal BKPSDMD Merangin.

05/08/2025
Documen : Willy Azan / Wartapemabaruan.co.id

Polda Jambi Dalami Dugaan Korupsi, Pasca Akuisisi 2 Anak Perusahaan PTPN VI Diduga Timbulkan Kerugian Negara 100 Milyar.

19/06/2021

EDITOR'S PICK

Pencuri Motor CBR Bos Sendiri Diciduk Polisi

Pencuri Motor CBR Bos Sendiri Diciduk Polisi

06/01/2023
Sidang Pertama Ajudikasi, Demokrat Tebo Sampaikan di Kantor Panwaslu Kabupaten Tebo

Sidang Pertama Ajudikasi, Demokrat Tebo Sampaikan di Kantor Panwaslu Kabupaten Tebo

28/08/2023

Pemusnahan Barang Bukti Kejari Muaro Jambi

13/09/2024
Lahan Konsesi PT ABT di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Terbakar, HIMASTE Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan

Lahan Konsesi PT ABT di Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo Terbakar, HIMASTE Pertanyakan Tanggung Jawab Perusahaan

07/09/2023

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Berita
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pertanian
  • Politics
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Kakanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2025
  • Kamera Tilang Elektronik di Kota Jambi Telah Terpasang, Ini Titik Lokasinya
  • Bupati BBS Tutup 5 Yayasan Terafiliasi NII di Kabupaten Muaro Jambi
  • Rayakan Hari Kemerdekaan, Pemprov Jambi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2
  • News
  • Politics
  • National
  • Business
  • World
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Health
  • Lifestyle
  • Opinion
  • Science
  • Tech
  • Travel

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In