SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Personel Unit Reskrim Polsek Pasar Kota Jambi berhasil mengamankan seorang pria bernama Aldo Aprian, warga Kelurahan Arab Melayu, Kota Jambi. Ia ditangkap lantaran terlibat dalam kasus penganiayaan berat terhadap korban bernama M. Reyhan, yang terjadi pada Jumat malam, 21 Maret 2025.
Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut kejadian berlangsung di area parkiran Jembatan Gentala Arasy, sekitar pukul 21.50 WIB.
“Korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan luka memar. Laporan dibuat oleh kakak korban dan langsung ditindaklanjuti oleh tim Reskrim,” jelas AKP Marwiansyah, Jumat (18/4/2025).
Setelah penyelidikan intensif, aparat berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya. Aldo ditangkap pada Rabu, 16 April 2025, di kawasan Kecamatan Pelayangan, berkat koordinasi antara Polsek Pasar dan Polsek Pelayangan.
“Barang bukti berupa satu bilah pisau besi bergagang kayu berhasil diamankan dari tangan pelaku,” ungkap Marwiansyah.
Selain itu, satu lembar surat visum luka korban juga telah dilampirkan dalam berkas penyidikan untuk memperkuat unsur tindak pidana.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Pasar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian, serta tidak menutup kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan pelaku, mengingat lokasi kejadian dikenal rawan aksi premanisme.
“Kami imbau masyarakat, terutama yang pernah mengalami kejadian serupa, agar melapor ke Polsek Pasar,” tegas Kapolsek.(*)

























