SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim Resmob Polda Jambi amankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang viral di media sosial lantaran aksi nekatnya mencuri handphone milik siswi SMA di Kota Jambi, Rabu (20/9/2023).

Pelaku bernama Mardono (35) yang berprofesi sebagai PNS di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi.

Pelaku viral usai tertangkap kamera CCTV yang mencuri handphone dengan mengenakan seragam pegawai pemerintah.

Kejadian tersebut terjadi didekat mini market Glory, Kawasan Paal VI, Kota Baru, Kota Jambi.

Dari video tersebut, terlihat pelaku mengambil handphone dari dalam dasbor motor milik pelajar SMA di Kota Jambi yang berinisial E.

Irman selaku paman korban, mengatakan kejadian pencurian yang dilakukan pria berseragam Pegawai pemerintah terhadap keponakannya itu terjadi di daerah Paal VI, Kota Baru Kota Jambi pada Selasa (19/9/2023) pagi kemarin.

“Yang dipakai ponakan itu motor saya, kejadiannya kemarin pagi, pas dia mau berangkat sekolah mampir ke toko sebentar, hpnya tinggal di dasbor,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disperindag Kota Jambi, Amran mengatakan bahwa oknum tersebut merupakan PNS Golongan I.

“Dia ditugaskan di Pasar Induk Talang Gulo. PNS Golongan I,” katanya, Rabu (20/9/2023).

Amran menyebutkan, bahwa perkara tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan dan handphone yang dicuri akan dikembalikan.

“Akan diselesaikan secara kekeluargaan, HP korban yang diambil akan dikembalikan oleh yang bersangkutan,” sebutnya.