SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Seorang pria di Jambi menjadi korban penipuan saat menjual sepeda motornya melalui sistem cash on delivery (COD).
Korban dibayar menggunakan uang palsu senilai Rp3,7 juta.
Saat itu, korban sepakat bertemu pembeli di sebuah minimarket Alfamart di kawasan Aurduri 1 untuk mengecek kondisi motor yang akan dijual korban.
Setelah motor itu diperiksa, korban dan pembeli sepakat untuk melakukan transaksi jual-beli tersebut.
Pembeli kemudian menyerahkan uang tunai Rp3,7 juta, dan korban menerimanya tanpa curiga.
“Aku terima uangnya dan besoknya aku pakai sebagian untuk bayar ke bengkel mobil,” ungkapnya, Sabtu (13/9/2025).
Namun, siang harinya, ia dikejutkan dengan kabar dari pihak bengkel bahwa uang yang dibayarkannya itu ternyata palsu.
Kaget mengetahui hal tersebut, korban langsung memeriksa sisa uang yang masih ada di rumah.
Benar saja, seluruh lembaran uang tersebut memiliki nomor seri yang sama.
Kasus ini viral di media sosial dan menjadi peringatan bagi masyarakat yang sering melakukan transaksi tunai, agar lebih berhati-hati dan selalu memeriksa keaslian uang untuk mencegah kerugian serupa.