SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Viral, surat permohonan bantuan yang dikeluarkan oleh Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi beredar di media sosial, Jumat (8/3/2024).

Surat yang bernomor PW.05.02./fs.B/KDSP/2024 bertujuan untuk meminta dukungan sukarela dari pemilik usaha di wilayah tersebut terkait malam pemilihan bujang gadis yang akan dilaksanakan di Jambi Business Center (JBC) pada Kamis (7/3/2024) kemarin.

Meskipun surat tersebut bersifat sukarela, namun kemunculannya di media sosial menimbulkan dugaan pungutan liar (pungli).

Camat Danau Sipin, Efrin, menyangkal tudingan tersebut, menyatakan bahwa surat tersebut telah dikirimkan jauh sebelumnya dan tidak ada paksaan terkait bantuan yang diminta.

Kata dia, surat tersebut memang telah lama dilayangkan. Termasuk acaranya sudah berlangsung beberapa waktu lalu.

“Tapi ini beredar nya baru sekarang,” kata dia.

Menurutnya, surat tersebut sengaja diviralkan oleh oknum-oknum tertentu.

“Sesuai surat nya, bersifat sukarela. Kita tidak mempermasalahkan, apakah pelaku usaha membantu atau tidak,” jelasnya.

Lanjutnya, menindaklanjuti surat tersebut, sejumlah pelaku usaha sudah ada yang memberikan bantuan.

“Ya seperti misal voucher makan, baju batik. Dan itu kita serahkan ke peserta bujang gadis nya,” katanya.

Untuk itu, sekali lagi, Efrin menegaskan, bahwa pihaknya, Kecamatan Danau Sipin tak sekalipun berbuat pungli atau pemerasan.