SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Viral di media sosial kelompok debt collector di Jambi hendak eksekusi paksa kendaraan yang parkir di pinggir jalan hingga nyaris adu jotos.
Aksi tersebut diketahui terjadi di wilayah Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari.
Video tersebut diunggah dan viral di akun Instagram @kabarkampungkito_djb, Minggu (19/1/2025).
“Viral video aksi keributan di jalan, diduga Debt Collector (DC) bersama komplotannya ingin merampas kendaraan Colt Diesel Canter, Kamis (16/1/2025),” tulis akun tersebut.
Video itu diketahui direkam oleh keluarga sopir (korban), tampak korban dikepung oleh komplotan debt collector hingga bersitegang.
“DC tersebut ternyata merupakan karywan penagihan dari PT Rajawali Fatih Nusantara yang dibekali surat kuasa subtitusi oleh direkturnya,” tambahnya.
Sejumlah warganet pun turut bereaksi di dalam kolom komentar postingan tersebut.
“Nggak mau membayar hutang jangan berhutang, cuma demi gaya hidup,” tulis @adhiehoutten.
“Jangan membenarkan perilaku hutang/nunggak, play victim seolah2 korban jelas2 itu adalah pelaku tidak membayar cicilan alias nunggak bayar,” sebut @akhmadramadhan02.
“Apakah DC punya hak secara undang-undang untuk mengambil kendaraan di jalanan seperti itu?” tulis @sumitro66.