SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana, memimpin apel pelepasan tim optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Lapangan Utama Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (14/5/2025).
Maulana menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
“Kita ingin melakukan optimalisasi atau peningkatan PAD tanpa menaikkan tarif pajak,” ujarnya.
Ia menyebut, melalui program ini masyarakat tetap mendapatkan pelayanan terbaik dalam menjalankan kewajiban perpajakan, sementara pemerintah daerah memperoleh PAD yang akan digunakan untuk pembangunan.
Untuk mendukung upaya ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pemungutan pajak dan retribusi daerah dilibatkan. Termasuk di antaranya para camat se-Kota Jambi.
“Saya minta seluruh OPD yang berkaitan dengan pendapatan daerah bisa mengoptimalkan pendapatan tanpa membebani masyarakat dengan aturan yang rumit,” katanya.
Maulana juga menekankan pentingnya kemudahan dalam proses pembayaran pajak dan retribusi.
“Pastikan masyarakat mudah melakukan pembayaran dan mendapatkan pelayanan yang optimal,” pungkasnya.
Tim Redaksi