SEKATOJAMBI.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sore ini, Senin (4/12/2023).
Edward Hiariej yang juga sebagai Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkumham RI.
Edwar Omar Sharif Hiariej diperiksa mulai pukul 09.38 WIB hingga pukul 16.18 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ketika disapa, dirinya hanya mengucapkan terima kasih.
“Terima kasih, terima kasih,” ucapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri, mengatakan pemanggilan Eddy Hiariej pada hari ini berstatus sebagai saksi.
“Dalam kapasitasnya sebagai saksi, gitu ya. Untuk diperiksa dalam berkas perkara tersangka lainnya,” kata Ali.
Ali belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan Eddy Hiariej karena belum mendapat informasi dari tim penyidik yang memeriksa.
“Kami tentu belum mengkonfirmasi kepada teman-teman penyidik materi apa saja yang kira-kira ditanyakan, dijelaskan juga oleh yang bersangkutan. Namun prinsipnya sebagai saksi, ditanyakan seputar apa yang kemudian diketahui, kemudian alami terkait dengan substansi dari proses penyidikan atas dugaan korupsi di Kementerian Hukum RI yang dimaksud,” jelasnya.
Tim Redaksi