SEKATOJAMBI.COM, DEPOK – Seorang perempuan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kontrakan di Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 17.20 WIB.

Pada siang hari sebelum korban ditemukan, pemilik kontrakan sempat mendengar suara jeritan dari dalam kontrakan.

“Sekitar jam 16.00 WIB saksi 1 (pemilik kontrakan) sempat mendengar jeritan perempuan dan saksi mengira hanya anak-anak yang sedang bermain di depan rumah,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi dalam keterangannya, Jumat (19/1/2024).

Kasus ini terungkap setelah seorang perempuan berinisial FT (42) yang merupakan ibu dari pelaku melapor ke kantor polisi.

“Pelapor melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” ucapnya.

Pelapor FT mengaku dihubungi anaknya yang telah membunuh seorang wanita. FT yang sedang bekerja di mal di Depok pun pulang ke kontrakan tersebut.

FT dengan ditemani dua saksi lain lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sukmajaya.

Setelah itu, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok.