SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Warga dari 4 RT yang berada di wilayah perbatasan antara Kota Jambi – Muaro Jambi, tepatnya di kawasan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi menggerebek tempat penyalahgunaan narkoba atau basecamp sabu.

Penggerebekan ini terjadi pada Jumat (3/11/2023) kemarin sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Ketua RT 22 Lingkar Selatan, Muji mengatakan bahwa basecamp narkoba tersebut berada dekat dengan kawasan administrasi Kota Jambi.

Menurutnya, basecamp tersebut telah berdiri satu pekan, 4 RT di wilayah tersebut sudah melayangkan pemberitahuan sebelumnya agar pengguna narkoba pergi dari daerahnya. Namun, para penyalahguna tersebut tidak mengindahkan pemberitahuan itu hingga masyarakat mengambil tindakan dengan menggerebek basecamp serta mengamankan beberapa orang, sabu dan alat hisap.

“Warga semua 4 RT yang grebek. Wilayahnya masuk Muaro Jambi tapi warga secara administrasi dan dekat lokasi warga kita Kota Jambi, Paal Merah,” katanya.

Warga setempat sudah meminta para pengguna narkoba tersebut untuk angkat kaki dari lokasi itu, mengingat banyaknya anak remaja yang ditakutkan terpengaruh.

“Kita takutnya barang begitu pengaruh ke anak sini, nanti kecanduan juga yang kita takutkan,” sebutnya.

Saat penggerebekan yang dilakukan oleh masyarakat, tidak ada unsur lain ikut dalam aksi masyarakat tersebut.

“Setelah penggrebekan ada datang dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas datang setelah itu baru polisi lain datang,” ungkapnya.

Setelah datang pihak kepolisian, pengurus basecamp narkoba tersebut dibawa ke kantor Polsek Jambi Selatan dengan sejumlah alat bukti sabu dan alat hisap.

“Cuma satu yang diamankan, yang satu lagi pengedar sambil kasir itu lari duluan,” ungkapnya.

Muji menambahkan, masyarakat tidak melakukan aksi anarkis dalam mengusir para pengguna narkoba dan tidak menghancurkan tempat tersebut.

“Kita larang untuk tidak anarkis, kita cuma mau mereka pergi dari sini dan tidak ada yang dihancurkan disini semoga disini bersih dari narkoba,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penggrebekan basecamp narkoba yang dilakukan masyarakat tersebut dan telah mengamankan satu orang.

“Benar, itu TKP nya masuk wilayah Muaro Jambi, tadi kita terima satu orang yang diamankan masyarakat tapi karena wilayahnya masuk Muaro Jambi jadi kita serahkan ke Satresnarkoba Muaro Jambi,” jelasnya.