SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Seorang pria berusia 42 tahun nekat mencuri kloset duduk di kamar mandi Bank Jambi di RT 05 Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi demi bisa membeli narkoba.
Pria tersebut bernama Indra alias Iin (42) Warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
Aksi ini dilakukannya pada hari Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Di dalam gedung, Iin mencuri kloset duduk yang ada di dalam kamar mandi.
Naas, Iin ditangkap saat ingin menjualnya.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolsek Jambi Timur, AKP Edi Mardi Siswoyo, saat dikonfirmasi Rabu (21/5/2025).
“Sudah kita tahan,” sebutnya.
“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan, untuk mengetahui apakah pelaku beraksi sendirian atau tidak,” sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Iin dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.