SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Malam puncak Perayaan HUT Provinsi Jambi ke-68 berlangsung meriah.
Ribuan masyarakat Jambi tumpah ruah meriahkan HUT Provinsi Jambi di halaman Kantor Gubernur Jambi, Sabtu (11/1/2025).
Acara ini juga menghadirkan artis papan atas NDX AKA.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, malam hiburan ini sebagai rangkaian acara penutupan HUT Provinsi Jambi ke-68 dengan berbagai kegiatan yang sudah dilaksanakan, mulai dari Bazar, Car Free Night dan beberapa agenda olahraga lain.
“Kita berharap ulang tahun kali ini dapat memberikan banyak makna untuk Jambi khususnya para pejabat masyarakat untuk bersungguh-sungguh ke depannya, karena perlu banyak langkah-langkah yang harus kita ambil,” katanya.
Dalam sambutannya, Al Haris menceritakan sejarah berdirinya Provinsi Jambi. Dahulu kata dia, Jambi masih bergabung dengan Sumatera Selatan dan Sumatera Tengah dengan ibukota di Bukit Tinggi.
“Dengan segala problem yang ada, dinamika yang ada dan perjuangan para pendahulu kita,” bebernya.
Ia berharap, dengan adanya hal ini dapat menyatukan masyarakat Jambi dalam membangun kedepannya.
“Nah tinggal kita melanjutkan mimpi dari pada pejuang kita, para pendiri terdahulu,” paparnya.
Haris juga menyebutkan bahwa HUT Provinsi Jambi ini sebagai refleksi masyarakat Jambi, yang mana Provinsi Jambi sudah berdiri 68 tahun.
Sementara itu, Johansyah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Provinsi Jambi yang juga ketua pelaksana Car Free Night pada kegiatan HUT Jambi menyebut, dalam sepekan diadakan Car Free Night telah menghasilkan Rp 5 miliar.
“Berdasarkan dari laporan Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), total Omset UMKM selama tanggal 6 – 11 Januari 2025 mencapai Rp 5 M,” katanya.
Ia mengatakan jumlah pelaku UMKM pada acara CFN ini berkisar di angka 400 pelaku usaha. Johansyah memastikan, untuk pelaku UMKM yang bergabung di acara ini akan tetap berlanjut guna untuk peningkatan UMKM di Provinsi Jambi.
“Untuk peningkatan UMKM, di minggu depan Car Free Night akan tetap kita mulai lagi,” sambungnya.
Adapun untuk pelaku UMKM tersebut akan diberikan izin pelayanan atau perizinan NIB (Nomor Induk Berusaha).
“Jadi, NIB nantinya akan kita berikan gratis pelayanan kepada pelaku UMKM di Provinsi Jambi,” tutupnya.