SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pasca robohnya tembok Rumah Sakit Arafah yang menimpa dua rumah warga di RT 10, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Senin malam (1/12/2025), warga menilai insiden tersebut terjadi akibat kelalaian pihak rumah sakit.
Tokoh masyarakat setempat, Roheman, menyebut tembok tersebut dibangun tanpa saluran pembuangan air, sehingga air hujan menggenang dan menekan struktur pagar hingga ambruk.
“Ini kelalaian pihak rumah sakit. Pagar dibangun tanpa saluran air, jadi saat hujan lebat air penuh di dalam pagar. Karena tidak kuat menahan debit air, akhirnya roboh,” ujar Roheman, Selasa (2/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa sudah ada proses mediasi antara pihak rumah sakit dan para korban.
Namun, meski rumah warga rencananya akan diperbaiki, belum ada kesepakatan terkait ganti rugi dalam bentuk uang.
“Memang sudah ada pembicaraan bahwa bangunan akan diganti, tapi ganti rugi berupa uang belum ada. Warga juga minta agar puing longsor segera dibersihkan, takutnya masih ada dokumen penting seperti surat tanah, ijazah, dan lainnya yang belum terselamatkan,” tambahnya.
Wardianto, salah satu pemilik rumah terdampak, menceritakan detik-detik kejadian yang sempat membuat warga kebingungan.
Ia mengatakan suara awal yang terdengar tidak menunjukkan adanya ancaman besar.
“Kira-kira jam 7 malam, ada suara kletek-kletek seperti suara seng. Dikiranya kucing atau orang berkelahi. Tapi kok sampai rumah ikut bergetar,” ujarnya.
Saat dicek keluar, warga kaget karena ternyata pagar Rumah Sakit Arafah sudah roboh dan menimpa permukiman. Beberapa warga yang masih berada di dalam rumah sempat terjebak.
“Pas dicek, ternyata pagar rumah sakit sudah jatuh. Ada empat orang yang terjebak di dalam rumah dan kesulitan keluar. Ada yang lecet-lecet, tapi langsung diobati pihak rumah sakit,” jelasnya.
Dampak runtuhan pagar tersebut mengenai satu rumah permanen dan satu bangunan bedeng tiga pintu yang dihuni beberapa keluarga.
Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material masih didata BPBD Kota Jambi.
Sebelumnya, Plt Kepala BPBD Kota Jambi, Doni Sumatriadi, telah menegaskan bahwa pihaknya melakukan asesmen cepat di lokasi dan memproteksi bangunan yang berpotensi mengalami longsor susulan.

























