SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIKUR – Seorang warga Kelurahan Rano, Kecamatan Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Maulia Kuswicaksono, melalui Kapolsek Muarasabak Barat, Iptu Nurhadi, menyampaikan, pada Senin (21/7/2025) siang, warga setempat melaporkan jika telah terjadi peristiwa gantung diri di Kelurahan Rano.
“Korban atas nama Putra W, yang berusia 24 tahun, untuk status pekerjaannya wiraswasta,” ujarnya.
Untuk kronologis, pada hari itu sekitar pukul 13.30 WIB, M. Rifaldi yang tengah berada di Kota Jambi menghubungi adik sepupunya atas nama Raditya, yang saat itu berada di Kelurahan Rano, untuk mendatangi rumah korban untuk melihat keberadaan korban.
Saat Raditya tiba di rumah korban, ia sempat mengetuk pintu rumah korban, namun tidak mendapat respon dari dalam.
Kemudian Raditya pulang kerumahnya dan menelpon salah seorang tetangga korban, untuk bersama-sama ke rumah korban.
“Setelah tiba di rumah korban, saksi kembali mengetuk pintu namun tidak ada respon dari dalam rumah. Selanjutnya saksi melihat dari jendela sebelah rumah namun tidak ada orang didalam rumah,” ungkapnya.
Saksi selanjutnya berjalan ke arah belakang rumah korban dan melihat pada saat itu kondisi pintu belakang dalam keadaan terbuka.
“Saat saksi ini berjalan masuk dari pintu belakang, setibanya di dalam rumah, saksi terkejut ketika melihat tubuh korban sudah dalam keadaan tergantung, dimana bagian leher korban terjerat seutas tali nilon yang diikatkan di kayu plafon rumah,” ucapnya.
Saksi kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Setibanya di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan, tim medis menyatakan jika korban telah meninggal dunia,” tuturnya.
Dirinya juga menjelaskan, anggota kepolisian selanjutnya mengamankan TKP dan barang bukti berupa satu utas tali nilon warna biru yang digunakan korban untuk menjerat lehernya, selembar selendang warna pink dan sepotong celana pendek warna hitam.
Selain itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan para saksi dan berkoordinasi dengan tim medis.
“Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan, jika mereka menolak untuk dilakukan otopsi terhadap korban dan menganggap kejadian ini murni akibat gantung diri, setelah adanya keterangan pemeriksaan luar dari dokter di RSUD Nurdin Hamzah,” jelasnya.
Iptu Nurhadi juga menyebutkan, dari keterangan para saksi, diketahui jika sebelumnya korban juga sempat melakukan upaya bunuh diri, akan tetapi gagal dilakukan.
Lalu, pada tanggal 19 Juli 2025, korban juga melakukan konsultasi kejiwaan kepada dokter di RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak.
“Belum bisa dipastikan, apa yang menyebabkan korban nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kami juga masih mendalami pemeriksaan terkait kejadian ini terhadap keluarga korban dan para saksi, agar bisa diketahui pasti penyebab dari kejadian ini,” sebutnya.
Tim Redaksi