SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Polda Jambi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang kian marak. Berbagai cara dilakukan pelaku untuk menjerat korban, mulai dari manipulasi psikologis hingga pembobolan data pribadi.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menjelaskan ada setidaknya lima modus utama yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber. Yakni, modus phishing, modus keledai uang, modus farmasi, modus sniffing atau mengendus dan social engineering.
Modus phishing, yaitu pelaku menghubungi korban lewat telepon, email, atau pesan singkat untuk meminta data pribadi.
Kemudian, modus keledai uang, di mana korban diminta menerima uang di rekeningnya untuk kemudian ditransfer ke orang lain.
Modus farmasi, yakni korban diarahkan ke situs palsu yang diam-diam menyimpan data pada cache perangkat sehingga pelaku bisa mengaksesnya secara ilegal.
Modus sniffing atau mengendus, di mana pelaku meretas lewat jaringan perangkat korban, biasanya ketika menggunakan WiFi umum.
Sedangkan social engineering, pelaku memanipulasi psikologis korban hingga tanpa sadar memberikan informasi penting seperti OTP atau kata sandi.
Maulana menegaskan, masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menerima pesan mencurigakan atau diminta memberikan data pribadi.
“Jangan mudah percaya pada permintaan dari nomor tidak dikenal, apalagi yang meminta kode OTP atau data rekening. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” tegasnya, Kamis (11/09/2025).(*)