SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pra-Ranperda Inisiatif DPRD pada Selasa (18/02/2025). Diskusi ini membahas dua rancangan peraturan daerah (Ranperda), yaitu perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan & Pembinaan Hukum Alex Cosmas Pinem didampingi tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jambi, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta dinas terkait se-Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum Jambi, Alex Cosmas Pinem, menegaskan pentingnya revisi regulasi keolahragaan agar sejalan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru, sekaligus mendorong peningkatan infrastruktur dan pembinaan atlet daerah.
Selain itu, perubahan regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan kategori rentan. Dengan adanya revisi ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih berperan dalam menanggung iuran bagi kelompok pekerja tertentu, termasuk atlet daerah dan perangkat desa.
FGD ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diimplementasikan dengan optimal. Diharapkan, melalui pembahasan ini, Ranperda yang diusulkan dapat segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah, khususnya di bidang keolahragaan dan ketenagakerjaan.
Acara diakhiri dengan diskusi interaktif yang melibatkan seluruh peserta, di mana berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan demi penyempurnaan regulasi sebelum masuk ke tahap legislasi lebih lanjut. Diharapkan, Ranperda ini dapat segera disahkan sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.