SEKATOJAMBI.COM – Tentunya kita sebagai masyarakat perlu memahami apa sih tahapan Pemilu 2024, baik pada saat pemungutan suara dan pengumuman hasil Pemilu.
Diberitakan dari laman KPU, adapun tahapan-tahapan Pemilu 2024, sebagai berikut:
• 14-15 Februari 2024: Pemungutan dan Penghitungan Suara
• 15 Februari-20 Maret 2024: Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
• dipilih dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD kabupaten/kota: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD kabupaten/kota
• disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi: Pengucapan Sumpah/Janji DPRD provinsi
• 1 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD
• 20 Oktober 2024: Pengucapan Sumpah/Janji Presiden dan Wakil Presiden
Tim Redaksi