SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Satpol PP Kabupaten Batanghari merazia 17 pelajar SMP dan SMA yang tidak mematuhi aturan sekolah atau bolos sekolah.
Penata TK.I (III/d) Satpol PP Batang Hari Supriadi Harahap mengatakan bahwa razia pengawasan ini dilakukan dari tanggal 27-29 Oktober 2025. Pada hari pertama 27 Oktober 2025 ditemukan 6 pelajar SMP, hari kedua 28 Oktober 2025 sebanyak 11 pelajar SMA.
“Untuk hari ini tim Satpol PP kembali melakukan pengawasan di kawasan Kecamatan Muara Bulian,” jelasnya, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa rata-rata pelajar yang mengaku mereka pergi ke sekolah, tetapi pada saat dimintai keterangan mereka tidak menuju sekolah.
“Rata-rata yang terjaring mengatakan pergi ke sekolah, namun kenyataannya di lapangan mereka berada di tempat lain, dan kebanyakan berada di tempat game,” ujarnya.
Ia juga mengatakan sebagian besar pelajar yang ditangkap adalah siswa laki-laki, setelah diamankan, pelajar-pelajar tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.
“Kami mendata mereka, lalu memanggil pihak sekolah agar bisa mendapatkan pembinaan lebih lanjut sesuai dengan kebijakan sekolah,” sebutnya.

























