SEKATOJAMBI.COM, BUNGO – Polres Bungo kembali menggerebek lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
Operasi pemberantasan PETI tersebut dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Bungo AKP Yan Efendi Pasaribu didampingi Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, dan Kapolsek Limbur lubuk mengkuang Ipda Hamsyah.
Ikut juga Kanit II Ekonomi Sat Intelkam Polres Bungo Aiptu Pristianto, Kanit IV Kamneg Sat Intelkam Polres Bungo Aiptu Sugeng Hartono, Personil Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk mengkuang yang tersprin, serta para Bhabinsa Limbur Lubuk mengkuang.
Kali ini sebanyak 11 PETI jenis lubang tikus dimusnahkan tim Polres Bungo dengan cara dibakar.
“Hari ini (Jumat, red) kami kembali melakukan penggerebekan lokasi tambang emas ilegal di wilayah Kecamatan Limbur. 11 PETI jenis lobang tikus kami bakar,” kata Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono melalui Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, Jumat (21/2/2025).
M. Noer menerangkan, pihaknya berkomitmen akan terus memerangi kegiatan tambang ilegal tersebut. Sebab akivitas penambangan emas ilegal tersebut telah menimbulkan kerugian lingkungan yang besar.
“Kami akan terus melakukan pemberantasan PETI atau ilegal lainnya di Kabupaten Bungo,” tegasnya.
Ditegaskannya, pemberantasan terus dilakukan oleh Polres Bungo tidak berhenti disitu, dan terus dilakukan tanpa tebang pilih hingga Bungo Zero PETI.
“Penindakan Peti akan berlanjut dan berkesinambungan, tidak ada tebang pilih, sampai Kabupaten Bungo Zero Peti,” pungkasnya.