SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Seorang bandar sabu-sabu di Kabupaten Muaro Jambi ditangkap Satres Narkoba Polres Muaro Jambi.
Beberapa hari lalu, Satres Narkoba Polres Muaro Jambi mengamankan bandar yang tinggal di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Polisi mengamankan 25 paket sabu-sabu siap edar, yang masing-masing dimasukkan kertas klip timbangan digital dan alat pendukung lain.
Informasi yang dihimpun, pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat, di mana ada seorang pemuda yang berinisial BA (29) yang sering melakukan transaksi narkoba.
Mengetahui informasi itu, petugas langsung melakukan pendalaman dan ternyata benar, setelah dilakukan penggeledahan dirumah pelaku, petugas menemukan barang yang dimaksud.
Kapolres Muaro Jambi melalui Kasi Humas Polres AKP Saaluddin, mengatakan penangkapan di Desa Jambi Tulo Kecamatan Marosbo Kabupaten Muaro Jambi.
“Ya, sekarang pelaku masih dilakukan pengembangan,” kata Saaluddin.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 25 paket kecil narkoba jenis sabu dengan berat Netto 13,67 gram.
Selain itu satu timbangan digital dua bal plastik klip bening ukuran kecil 2 pipet yang dijadikan sendok 1 buah kotak kaleng warna hitam satu buah tas selempang hitam dua buah alat hisap sabu atau bong dan sejumlah barang milik pelaku.
“Pengakuan pelaku, dirinua telah melakukan transaksi jual-beli narkotika jenis sabu di rumahnya dan di dalam pondok sejak pertengahan bulan Januari 2025 dan pelaku BA mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu dari rekannya yang saat ini masih kita buru,” imbuhnya.