SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Tim Macan Pasar dari Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi, menangkap 2 dari 3 pelaku pengeroyokan di samping Cafe Galaxy, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi.
Kedua pelaku adalah Fardhan Sabar alias Inyok (36) dan M Dani Saputra alias Kulup (24).
Sementara satu orang lagi yaitu Kiki, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, peristiwa ini terjadi pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang bekerja sebagai juru parkir bernama M Yusuf (25) yang juga merupakan seorang mahasiswa dihampiri oleh 3 orang pelaku.
Kemudian ketiga pelaku menggiring korban ke samping cafe dan langsung melakukan aksi kekerasan. Pelaku utama, Kiki menusukkan pisau ke arah perutnya. Beruntung korban sempat menangkis, namun mengalami luka robek pada tangan kiri.
Serangan tak berhenti. Kiki kemudian mengeluarkan gunting dan menusukkannya ke kepala bagian atas serta lengan kanan korban.
Selanjutnya, Kulup mengambil gunting dan menusukkannya ke dada kiri korban. Aksi brutal dilanjutkan oleh Inyok yang menendang pinggang korban hingga hampir terjatuh.
Dalam keadaan terluka, korban berhasil melarikan diri dan segera menuju Rumah Sakit DKT untuk mendapatkan perawatan intensif.
Keesokan harinya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pasar Jambi, yang langsung melakukan penyelidikan intensif.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Jambi, Ipda KGS M Ali, mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap para pelaku.
Hari Kamis malam (24/7/2025), tim mengamankan Inyok di Kelurahan Sungai Asam.
“Tak lama, pelaku kedua, Kulup, juga kami tangkap saat berada di depan WTC Jambi,” ungkapnya, Kamis (31/7/2025).
Keduanya kini telah diamankan di Polsek Pasar Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, pelaku utama bernama Kiki masih dalam pengejaran.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka-luka serius.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan di wilayah hukum kami. Kami pastikan akan memburu pelaku lainnya sampai tertangkap,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib jika memiliki informasi keberadaan DPO bernama Kiki, guna mempercepat proses hukum dan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.































