SEKATOJAMBI.COM, MUARO JAMBI – Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tewas setelah mengalami kecelakaan tragis di Jalan Lintas Jambi – Sabak, RT 2 Desa Baru, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, pada Jumat (19/7/2024).

Diketahui 2 PNS tersebut bekerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.

Kasat Lantas Polres Muaro Jambi Iptu Nurul Laili saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa kecelakaan yang menewaskan 2 orang pegawai Lapas tersebut.

Kata Iptu Nurul Laili, kedua pegawai tersebut bernama Ade Gusti (26) dan Feri Ardiansyah (25).

“Iya benar. Ada dua orang korban yang meninggal pada kecelakaan yang terjadi kemarin siang. PNS Lapas Sabak,” katanya.

Iptu Nurul Laili menjelaskan, menurut keterangan yang didapatkan dari para saksi-saksi, peristiwa kecelakaan ini bermula pada saat sepeda motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BH 4936 IO yang dikendarai oleh korban melaju dari arah Sabak menuju Jambi.

Kemudian datang mobil Mitsubishi dump Truck dengan nomor polisi BH 8418 AV dari arah yang berlawanan.

“Setibanya di lokasi kejadian, motor yang dikendarai oleh korban melebar ke lajur sebelah kanan. Sehingga langsung menabrak bagian ban belakang mobil,” pungkasnya.

Peristiwa ini mengingatkan kita untuk waspada saat mengendarai kendaraan di jalan. Turut berdukacita atas kepergiannya, semoga kedua korban husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan.