SEKATOJAMBI.COM, TANJAB TIMUR – Dua remaja putri asal Kota Jambi mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Jambi-Muarasabak kawasan hutan produksi PT WKS Zone V, Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Meiselin Lobat, saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan, insiden tersebut terjadi pada hari Senin (30/6/2025), sekitar pukul 12.15 WIB.
Sepeda motor Beat warna hitam BH 4041 CC ini dikendarai oleh dua remaja bernama Putri Andini (17), yang berstatus wiraswasta dan penumpangnya Kaila Nurlia Habibah (17), yang berstatus pelajar. Keduanya sama-sama beralamat di Kelurahan Danau Sipin, Kota Jambi.
Saat itu, kata Iptu Meiselin Lobat, mereka melaju dari arah Kota Jambi hendak menuju Kelurahan Teluk Dawan, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur.
“Seat hendak melintasi jembatan Zone V PT WKS, pengendara sepeda motor ini tidak menurunkan kecepatan kendaraannya,” katanya.
Akibatnya, saat menaiki jembatan penghubung jalan lintas tersebut keduanya terpental dari kendaraannya dan terbanting di badan jalan aspal.
“Melihat hal itu, pengendara lain dan juga penjual es tebu yang ada di sekitar lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan kepada keduanya,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, kedua korban kemudian dilarikan ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat diperjalanan menuju rumah sakit, penumpang sepeda motor yang berstatus pelajar itu meninggal dunia akibat mengalami cidera cukup parah,” jelasnya.
“Sementara untuk pengendara sepeda motor mengalami luka lecet tangan sebelah kiri, luka dibagian kaki, bagian dagu dan mendapat perawatan medis di RSUD Nurdin Hamzah,” tambahnya.
Saat ini untuk kendaraan yang mengalami insiden kecelakaan tunggal tersebut sudah diamankan oleh Unti Laka Satlantas Polres Tanjab Timur.
“Kita juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi, untuk proses pemeriksaan selanjutnya,” tutupnya.