SEKATOJAMBI.COM, KERINCI – Sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci telah diminta keterangan oleh Polda Jambi.

Total ada 23 orang saksi, yang terdiri dari Sekda Kabupaten Kerinci Zainal Efendi, Kadisdik Kerinci Murison, Kadis BKPSDM Kerinci Efrawadi dan sejumlah Panselda PPPK Kerinci.

Tim Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi meminta keterangan kepada mereka dalam dugaan kasus manipulasi data dan suap penerimaan PPPK Kabupaten Kerinci tahun 2023.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrikrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta melalui Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Wicaksono.

“Benar, total ada 23 orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” ucapnya, Selasa (5/3/2024).

Selain memeriksa pelapor dan terlapor, Penyidik juga memeriksa sejumlah Honorer yang dinyatakan lolos dalam seleksi kemarin.

“Untuk selanjutnya, kami masih akan melakukan beberapa orang saksi mulai dari Tim Panselnas juga saksi ahli untuk melengkapi dumas dari Saudara Edios ini,” tegasnya.