SEKATOJAMBI.COM, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi kembali melakukan penertiban terharap anak jalanan, gelandangan, pengemis dan penjual asongan di simpang lampu merah di Kota Jambi, Senin (20/8/2024).

Kali ini, Satpol PP Kota Jambi menertibkan menjangkau 4 anak jalanan yang sedang mengamen di kawasan Kantor Pekerjaan Umum tidak jauh dari Tugu Keris Siginjai.

Kasad Pol PP Kota Jambi, Feriadi mengatakan 4 anak ini akan diidentifikasi terlebih dulu dan diteruskan ke Dinas Sosial Kota Jambi. Jika keempat anak ini bukan warga Jambi maka akan di kembalikan ke Kota Asal, namun jika warga Kota Kota Jambi akan di berikan panti sosial Provinsi Jambi.

“Yang pasti akan ada tindakan tegas yang akan kita ambil,” katanya.