SEKATOJAMBI.COM, TEBO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo Senin (22/04/2024) dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Tebo terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Anggaran 2023. Rapat paripurna di ini laksanakan di Aula Utama Gedung DPRD Kabupaten Tebo.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan Empat point pada Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tebo Senin tanggal 22 April 2024 Dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD Tebo terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tebo Tahun Angaran 2023.
1. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta kepada PJ Bupati Tebo dalam hal Keterbukaan Informasi Publik agar PJ Bupati Tebo melalui Dinas Kominfo secara konsisten untuk memberikan informasi terkait Pengumuman Rencana Usaha dan Pengumuman Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Tebo.
Fraksi PAN menilai dengan adanya keterbukaan Informasi kepada Masyarakat terkait Pengumuman Rencana usaha dan Pengumuman Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan hidup dapat mengakomodir Hak Masyarakat terdampak dalam memberikan saran, pendapat terhadap kegiatan pelaku usaha.
2. Fraksi PAN meminta kepada PJ Bupati Tebo untuk dapat membuka akses jaringan Internet di tempat yang masih blank Spot dalam rangka pembangunan Infrastruktur yang merata dan berkeadilan.
3. Fraksi PAN meminta kepada PJ Bupati Tebo dapat memaksimalkan Ruang Publik yang ada di kabupaten Tebo sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Mikro, peluang usaha baru dan dalam rangka menurunkan angka kemiskinan.
4. Fraksi PAN meminta kepada PJ Bupati Tebo Dapat memaksimalkan Peran Dinas Ketenagakerjaan dalam hal program Peningkatan Kompetensi Calon Pekerja Usia produktif, sehingga pemerintah kabupaten Tebo dapat berkolaborasi dengan Pihak Swasta dalam hal memprioritaskan tenaga kerja lokal yang berkualitas dalam rangka mengurangi angka pengangguran di kabupaten Tebo.
4 point pandangan Fraksi Partai Amanat Nasional di bacakan di hadapan para peserta rapat paripurna yang dihadiri oleh PJ Bupati Tebo Varial Adhi Putra, anggota DPRD, Sekda Tebo asisten dan staf ahli pemkab Tebo, para kepala OPD, unsur Forkominda dan forkomincam, direktur THC Tebo, direktur Tirta Muaro direktur Bank Jambi para lintas sektoral, tamu undangan dan para media cetak online dan elektronik.
Rapat ditutup dengan penyerahan dan penandatanganan Nota Rekomendasi LKPJ oleh Anggota DPRD Kabupaten Tebo. (Sekatojambi.com/Rio Apriyanto)