JAMBI – Polda Jambi musnahkan 45,38 Kg sabu-sabu dan 24.874 butir pil ekstasi dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik BNNP Jambi dan menggunakan mesin blender.
Pantauan di lokasi, puluhan kilo sabu-sabu dimasukkan ke dalam mesin pembakaran khusus narkotika, sementara untuk barang bukti pil ekstasi dimusnahkan dengan menggunakan mesin blender.
Setelah diblender, sebagian barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi kemudian dicampur cairan pembersih lantai, serta deterjen.
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, dalam proses pemusnahan ini pihaknya melibatkan internal Polri, yakni Bidpropam, pihak Kejaksaan, BPOM, serta pihak lainnya.
“Ini kita lakukan secara profesional, agar semua berjalan dengan baik dan secara terbuka,” kata Thomas, Rabu (3/5/2023).
Dalam pemusnahan ini, turut dihadirkan sebanyak 9 tersangka, dengan jaringan yang berbeda.