Sekatojambi.com |Muaro Jambi| Pasca Penangkapan 3 Orang bandar sabu dari Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu dengan BB Sabu seberat 0,5 Kg Satres Narkoba Polres Muaro Jambi kembali mengamankan dua orang warga Lrg Hidayah, Kec. Jambi Timur Kota Jambi.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum oleh (red), Satres Narkoba Polres  Muaro Jambi berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku atas kepemilikan dan peredaran narkoba, terdapat di dua tempat kejadian perkara berbeda dalam satu jaringan mafia narkoba.

Beredar kabar bahwa Narkoba jenis sabu tersebut secara keselurahan -+ 1 Kg terbagi didua TKP berbeda, 0,5 Kg di desa Solok, 0,2 Kg di Lrg Hidayah, Jambi Timur, Kota Jambi, serta telah beredar 0,3 Kg.

Menurut sumber salah seorang yang diamankan, berjenis kelamin perempuan inisial MS adalah mantan residivis yang baru saja keluar bebas dari lapas  belum lama ini, sehingga menguatkan dugaan bahwa peredaran narkoba tersebut erat kaitannya denga jaringan Lapas.

https://sekatojambi.com/akbp-muharman-artha-sik-benar-3-orang-dan-bb-05-kg-sabu-diamankan-satres-narkoba-polres-muaro-jambi/

Hingga berita diterbitkan (red) sekatojambi.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Muaro Jambi dan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, terkait berapa orang sebenarnya yang berhasil diamankan dan berapa banyak BB Narkoba Jenis sabu yang didapatkan dari penangkap didua TKP berbeda.

5 Orang Diamankan Satres Narkoba di 2 TKP, 1 Perempuan Mantan Residivis, Diperkiran Narkoba -+ 1 Kg

Pasca Penangkapan 3 Orang bandar sabu dari Desa Solok, Kecamatan Kumpeh Ulu dengan BB Sabu seberat 0,5 Kg Satres Narkoba Polres Muaro Jambi kembali mengamankan dua orang warga Lrg Hidayah, Kec. Jambi Timur Kota Jambi.

Menurut informasi yang berhasil dirangkum oleh (red), Satres Narkoba Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku atas kepemilikan dan peredaran narkoba, terdapat di dua tempat kejadian perkara berbeda dalam satu jaringan mafia narkoba.

Beredar kabar bahwa Narkoba jenis sabu tersebut secara keselurahan -+ 1 Kg terbagi didua TKP berbeda, 0,5 Kg di desa Solok, 0,2 Kg di Lrg Hidayah, Jambi Timur, Kota Jambi, serta telah beredar 0,3 Kg.

Menurut sumber salah seorang yang diamankan, berjenis kelamin perempuan inisial MS adalah mantan residivis yang baru saja keluar bebas dari lapas belum lama ini, sehingga menguatkan dugaan bahwa peredaran narkoba tersebut erat kaitannya denga jaringan Lapas.

Hingga berita diterbitkan (red) sekatojambi.com masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kasi Humas Polres Muaro Jambi dan Kasat Narkoba Polres Muaro Jambi, terkait berapa orang sebenarnya yang berhasil diamankan dan berapa banyak BB Narkoba Jenis sabu yang didapatkan dari penangkap didua TKP berbeda.