SekatoJambi.com, Sarolangun- Mudrika,M.H, (Komisioner Bawaslu kabupaten Sarolangun) adalah Sebagai Narasumber kegiatan Sekolah Advokasi Kebijakan Publik yang dilaksanakan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ( PC PMII) Sarolangun. Sabtu (31/07/2021)
Kegiatan advokasi tentu harus melalui tahap perencanaan. Dalam perencanaan advokasi, sebuah kelompok harus mampu menilai lingkungan atau melakukan pemetaan pada lingkungan dimana advokasi itu akan dilakukan.
Selain itu, hal yang harus dilakukan juga adalah mencari tahu aktor-aktor kunci yang bermain serta menentukan masalah-masalah yang terjadi di dalam masyarakat di lingkungan tersebut.
“Kita harus bisa menentukan prioritas dari masalah-masalah tersebut, kemudian diadakan monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Lebih kanjut Mudrika,M.H mengungkapkan, dalam proses analisa kebijakan, sebuah kelompok harus mengetahui siapa saja yang terlibat serta bagaimana proses perumusan kebijakan tersebut.
Langkah selanjutnya adalah manganalisa isi kebijakan, melakukan analisa pada proses penerapannya serta memberikan penilaian pada produk kebijakan tersebut juga memberikan solusi disetiap permaslahan.
Ketua umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sarolangun Meri Aulia menjelaskan “dengan terlaksananya kegiatan sekolah advokasi kebijakan publik ini diharapkan mahasiswa terkhusus kader PMII mampu melakukan advokasi terhadap masyarakat yang merasa dirugikan dengan kebijakan-kebijakan yang melenceng, menjadi mahasiswa yang lebih peka dengan keaadaan masyarakat, Untuk mengetahui sebuah kebijakan bernilai positif atau negatif maka perlu dilakukan advokasi terhadap kebijakan tersebut”.
Sebab, seringkali sebuah kebijakan yang diberlakukan menguntungkan suatu kelompok tertentu. Ketika sebuah kebijakan tidak berada dalam koridor kepentingan publik, maka kebijakan tersebut harus dikawal dengan melakukan advokasi.
“Mahasiswa di era sekarang sangat perlu mempelajari perihal advokasi kebijakan public guna untuk melaksanakan peran mahasiswa sebagai agent of change and agent of social control.” ucapnya.
Kegitan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 31 juli 2021 pukul 14.00 wib di sekretariat PMII (Kantor NU kabupaten Sarolangun) dengan tema , “komitmen intelektual mahasiswa sebagai agent of change dan agent of social control”.
(*)
Tim Redaksi