SEKATOJAMBI.COM – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan DPRD Provinsi Jambi disepakati menjadi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024, Rabu (29/11/2023) malam.
Selain 5 Ranperda usulan DPRD, juga ada 6 Ranperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang juga disepakati menjadi Propemperda.
5 Ranperda yang diusulkan DPRD Provinsi Jambi yakni Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat dan Kelompok Rentan.
Ranperda tentang Pemberdayaaan Organisasi Kemasyarakatan, Ranperda tentang Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan, dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jambi.
“Selanjutnya Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik regional di Provinsi Jambi, Ranperda tentang kawasan tanpa rokok di Provinsi Jambi serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jambi tahun 2025-2045,” kata Akmaluddin, anggota DPRD provinsi Jambi saat paripurna agenda penetapan Propemperda tahun 2024.
Sedangkan untuk 6 Ranperda dari Pemprov Jambi yakni Ranperda tentang Grand Design Kependudukan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jambi Nomor 18 tahun 2019 tentang Tata Niaga Komoditi Perkebunan di Provinsi Jambi.
Kemudian Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2025 serta Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Sebelum disahkan, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mempertanyakan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi terkait menyepakati 11 Ranperda tersebut menjadi Propemperda Provinsi Jambi tahun 2024.
“Berdasarkan penyampaian dari Bapemperda Provinsi Jambi, Ranperda tahun 2024 antara Pemerintah Provinsi Jambi terdapat 11 Ranperda, lima Ranperda insiatif dari DPRD dan enam dari Pemprov Jambi. Apakah dapat disepakati untuk dijadikan program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 ?,” tanya Edi Purwanto.
Hal ini mendapat respon persetujuan dari seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi terhadap 11 Ranperda untuk dijadikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jambi tahun 2024.
Tim Redaksi