SEKATOJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Warga RT 10 Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat mengamankan 5 orang remaja diduga melakukan asusila, Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, warga melihat 5 remaja ini dalam satu kontrakan yang terdiri dari 2 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Ketua Rt 10 Kelurahan Patunas, Marlina mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat.
“Ketika mendapatkan laporan itu, saya tentunya langsung sigap untuk mendatangi rumah kontrakan itu,” katanya.
Menurutnya, saat tiba dirumah kosan itu terdapat sepasang remaja sedang berduaan di ruang tamu.
Selain itu, terdapat sepasang berada di didalam kamar dalam keadaan setengah tanpa busana.
Kelimanya, selanjutnya dibawa ke Markas Pol PP untuk dimanakan dan dimintai keterangan lebih lanjut.
“Semuanya sudah diamankan di Satpol PP untuk dimintai keterangan,” katanya.
Tim Redaksi