SEKATOJAMBI.COM, BATANGHARI – Satlantas Polres Batang Hari menggelar razia gabungan pajak kendaraan bermotor bersama UPTD Samsat, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Razia ini digelar selama tiga hari untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polres Batang Hari AKP Agung Prasetyo mengatakan razia sudah dimulai sejak Kamis (31/7) di Desa Tenam, dan Jumat (1/8) merupakan hari kedua pelaksanaan.
“Ya, razia gabungan ini kita gelar triwulan kedua, berlangsung tiga hari. Hari pertama di Desa Tenam, dan hari ini hari kedua,” kata Agung di Muara Bulian.
Dari hasil pemeriksaan selama dua hari, tercatat ada 50 kendaraan yang terjaring karena belum membayar pajak. Kendaraan itu terdiri dari roda dua, roda empat, hingga roda enam.
Namun untuk triwulan kedua ini, petugas masih sebatas memberikan surat peringatan kepada pemilik kendaraan. Penindakan hukum baru akan dilakukan pada triwulan ketiga dan keempat.
“Ya nantinya akan kita lakukan penindakan hukum bila masih ditemukan masyarakat yang tidak patuh bayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Satlantas Polres Batang Hari mengimbau masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan bermotor. Selain sebagai bentuk ketaatan hukum, pajak juga berkontribusi untuk pembangunan daerah dan mendukung keselamatan bersama di jalan.