SEKATOJAMBI.COM, JAMBI – Korban pemerkosaan kakak kandung hingga hamil, NS (13) mendapatkan pendampingan pisikolog oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi

Hal ini dipastikan oleh Kepala DPMPPA Kota Jambi Noverintiwi Dewanti, Selasa (4/2/2025).

Noverintiwi menegaskan pihaknya sudah mulai melakukan pendampingan sejak menerima laporan dari keluarga korban atas kejadian tersebut.

Di jelaskan Noverintiwi, saat ini kondisi korban masih trauma. Untuk itu, PPA Kota Jambi memberikan pendampingan psikolog untuk korban beserta keluarganya.

“Pendampingan yang dilakukan sesuai dengan tugas pokok pendampingan psikologis anak dan keluarga,” ujarnya.

Dalam menangani kasus ini PPA Kota Jambi berkoordinasi dengan Polda Jambi. Hal ini karena pendampingan diberikan baik dalam pemulihan trauma korban maupun pendampingan saat korban menjalani pemeriksaan di Polda.

PPA Kota Jambi memastikan akan mendampingi korban sampai trauma yang dialami bisa membaik.

“Dengan keluarganya sudah intens pertemuan, untuk korban sudah dua kali kami panggil,” kata Noverintiwi.

Terkait kondisi kandungan korban, PPA Kota Jambi masih menunggu laporan tim medis Bhayangkara Polda Jambi.

Selama pendampingan, PPA Kota Jambi juga meminta keluarga selalu mendampingi korban guna memastikan tidak mengambil jalan pintas dalam menghadapi perkara ini.

“Kita menguatkan agar kalau kandungan dipertahankan maka korban harus didampingi agar kuat dan tidak down, tidak mengambil jalan pintas,” terangnya.